Kantor Samsat Kawaluyaan, Kota Bandung. Masyarakat antusias membayar pejak kendaraan setelah Pemprov Jabar menggelar program pemutihan denda. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung II Kawaluyaan Ade Sukalsah mengatakan, program ini sebagai relaksasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. 'Pemutihan pajak juga berlaku di samsat keliling," kata Ade Sukalsah.

Wilda, warga, wajib pajak mengatakan, program ini sangat membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network