Pemprov Jabar melalui Dinas DPMPTSP menargetkan, sebanyak 2,2 juta dari total 6 juta UMKM harus terdaftar di NIB pada tahun 2023. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat menargetkan, 2,2 juta dari total 6 juta UMKM harus terdaftar di Nomor Induk Berusaha (NIB) di tahun 2023. Saat ini sudah ada 600.000 UMKM yang terdaftar di NIB pada periode Januari-September 2023.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Jabar, Dodin Rusmin Nuryadin mengatakan, Total sejak NIB dirilis pada Agustus 2021 silam, sudah mencapai 1,2 juta UMKM.

Melalui kegiatan Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil Jawa Barat 2023, Dodin berharap, mampu mendongkrak jumlah UMKM yang terdaftar di NIB. Acara tersebut akan berlangsung pada 21 November mendatang di SOR Arcamanik, Kota Bandung.

"Insya Allah akan dihadiri 1.200 UMK. Kami sudah menyebar link. Nanti akan mendapat pelayanan di samping NIB, ada sertifikasi halal, e-catalog, SNI, BPOM, HAKI dan lain-lain. Target kami 1 juta di akhir tahun. Dalam waktu dekat, kalau ada seperti ini (gebyar) pelayanan kami lebih massif. Mudah-mudahan bisa tercapai," ucap Dodin usai acara Jabar Punya Informasi (Japri) Volume 134 di Gedung Sate, Kamis (16/11/2023).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network