BANDUNG BARAT, iNews.id - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mempertanyakan soal bagi hasil pendapatan atau profit sharing dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raharja yang tidak kunjung diberikan ke KBB. Hingga 14 tahun KBB dimekarkan dari Kabupaten Bandung, janji profit sharing dari Perumda Tirta Raharja belum juga terealisasi.
Padahal air baku utama yang digunakan oleh BUMD milik Pemkab Bandung itu berasal dari wilayah Cijanggel, Cisarua, KBB.
"Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung sumber airnya dari KBB, jadi mesti ada profit sharing dari Kabupaten Bandung ke KBB. Tapi sampai sekarang saya cek, ternyata belum ada," kata Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya, Selasa (11/1/2022).
Dia menilai, jika Perumda Tirta Raharja memberikan profit sharing akan sangat membantu bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) KBB. Untuk itu pihaknya akan terus berjuang bersama eksekutif untuk mendapatkan hak tersebut.
Bukan hanya profit sharing, lanjut dia, persoalan aset Perumda Tirta Raharja yang dulu masih bernama PDAM Tirta Raharja juga sampai sekarang belum ada kejelasan. Sebab mengacu pada UU 12 tahun 2007 tentang Pembentukan KBB mengamanatkan soal aset yang harus diserahkan.
"Persoalan ini harus diselesaikan segera, jangan sampai berlarut-larut. Makanya harus ada keseriusan dan itikad baik dari Pemkab Bandung untuk menyerahkan apa yang menjadi hak Pemda KBB," tuturnya.
Dirinya mencontohkan di daerah lain, seperti Kabupaten Bangli di Bali yang sumber airnya dimanfaatkan daerah lain, juga mendapat profit sharing dari wilayah yang memanfaatkannya. Tentu hal tersebut atas kebijakan yang dibuat pemerintah provinsi karena berbicara kabupaten/kota.
"Ini juga sama kasusnya, bahwa air dari wilayah KBB dimanfaatkan oleh Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kota Bandung. Sehingga Pemprov Jabar harus bisa menjembatani persoalan ini," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait