BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) di tahun ini akan membuat mal pelayanan publik (MPP) untuk lebih memudahkan masyarakat mengurus keperluan. Rencananya MPP bakal menyatu dan ditempatkan di Gedung C di kompleks Perkantoran Pemda KBB saat ini di Mekarsari, Kecamatan Ngamprah.
"Rencana untuk membuat mal pelayanan publik di KBB bakal segera terealisasi, setelah ada bantuan dari Gubernur Jabar," kata pelaksana tugas Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Senin (10/1/2022).
Hengki menyatakan, asalnya MPP akan dibangun dengan anggaran dari APBD KBB. Namun setelah menyampaikan rencana ini ke Gubernur Ridwan Kamil, ternyata Pemprov Jabar merespons positif dan memberi bantuan Rp4 miliar.
Pertimbangan harus ada MPP, ujar Hengki, agar masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan dari Pemda KBB bisa terpusat di satu tempat dan lebih mudah. Seperti mengurus perizinan (DPMTSP), pembuatan KTP, KIA, membayar pajak, dan lain-lain.
"Tujuan utamanya adalah untuk mempermudah masyarakat mengakses tempat pelayanan. Jadi mereka tidak bingung atau harus pindah-pindah gedung ketika ingin mengurus keperluan," ujarnya.
Plt Bupati Bandung Barat memastikan kenyamanan dan kebersihan tempat tersebut akan menjadi perhatian utama. Termasuk juga sarana dan prasarana penunjang yang lengkap.
"Banyaknya inovasi yang diberikan harus jadi motivasi bagi para ASN untuk bekerja maksimal melayani masyarakat. Sebab kita adalah pelayan masyarakat, yang harus memberikan pelayanan terbaik," tutur plt Bupati Bandung Barat.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat bupati bandung barat pelayanan publik mal pelayanan publik
Artikel Terkait