Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, Arthur mengaku memiliki catatan kriminal ketika berada di Amerika. Arthur mengaku pernah melakukan aksi penganiayaan. "Kalau pengakuan dia ya melakukan penganiayaan di sana (Amerika). Tapi kan harus dibuktikan dengan surat. Apakah benar (Arthur pernah melakukan tindak kriminal di Amerika)," ujar AKP Ali Jupri.
Karena itu, tutur Kasatreskrim Polres Banjar, penyidik akan mengecek kebenarannya ke instansi terkait. Kini, polisi masih melakukan rangkaian pendalaman atas kasus tersebut.
"Kita harus tetap mengecek ke Interpol, soal benar atau tidaknya yang bersangkutan (tersangka Arthur) pernah melakukan perbuatan pidana di negara asalnya atau tidak," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Arthur Leigh Welohr, Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat yang membunuh mertuanya di Kota Banjar, ternyata memiliki riwayat kriminal sadis. Pada 2015 silam, Arthur Welohr menyerang pasutri paruh baya di Silver Terrace San Francisco.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan motif pembunuhan pelaku pembunuhan kota banjar Kapolres Banjar polres banjar Satreskrim Polres Banjar
Artikel Terkait