Meski menegaskan penolakannya terhadap LGBT berdasarkan pandangan keagamaan, MUI meminta masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri.
Penanganan persoalan tersebut, menurut MUI, harus dilakukan melalui pembinaan, pendekatan yang mengedepankan kasih sayang, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
MUI Jabar mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis terhadap siapa pun, sembari menyerahkan penanganan persoalan yang berkaitan dengan hukum kepada aparat yang berwenang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait