Sementara itu Kapolsek Tegalbuleud Iptu Deni Miharja mengatakan, pelaku BY merusak jendela madrasah dan mesjid serta merusak satu bedug dengan menggunakan sebilah kapak.
"Akibatkan sembilan kaca jendela pecah dan bedug robek. Diduga hal tersebut (perusakan) dilakukan terduga (pelaku) karena tidak menyukai dan tidak menerima sarana ibadah mesjid dan madrasah digunakan untuk kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW," kata Deni.
Saat ini terduga pelaku BY sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan atas kasus pengrusakan mesjid dan madrasah tersebut.
Editor : Agus Warsudi
aksi perusakan perusakan Kasus perusakan perusakan fasilitas umum Perusakan musala perusakan masjid Tempat ibadah mesjid
Artikel Terkait