MAJALENGKA, iNews.id- Seorang pria renta tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Majalengka. Sebelum menyetubuhi, pelaku lebih dahulu mencekoki korban dengan minuman keras (miras) hingga mabuk.
Korban yang berusia 17 tahun asal Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka itu pun masih berstatus pelajar. Dia tak berdaya atas perbuatan bejat ayah kandungnya sendiri. Apalagi korban diancam sang ayah agar tidak melaporkan perbuatan cabul kepada siapa pun termasuk kepada ibu korban.
Sementara pelaku berinisial WS (63) yang tega menggagahi darang dagingnya sendiri lantaran tak kuat menahan nafsu birahinya yang menggebu-gebu, meski masih mempunyai istri. Hasrat birahnya tidak terpuaskan kepada istrinya sehingga mencari pelampiasan lain.
Saat pemeriksaan polisi terungkap, modus WS untuk melancarkan aksinya dengan cara mencekoki korban dengan miras. Setelah anaknya mabuk, barulah tersangka membawa korban ke salah satu rumah di Kecamatan Palasah, untuk melampiaskan nafsunya.
"Tersangka ini awalnya membujuk korban agar mau meminum minuman keras dengan janji apapun yang diinginkan, nanti akan dibelikan," kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan saat ekspose kasus, Kamis (4/2/2021).
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka kemudian membawa pulang korban kembali ke rumah. Saat itu, korban diancam agar tidak cerita kepada siapapun perbuatan cabul yang dilakukannya itu.
"Persetubuhannya dilakukan satu kali. Namun untuk kejahatan pelecehan seksual dilakukan berkali-kali di rumahnya. Tersangka punya istri dan masih tinggal satu rumah," jelas dia.
"Takut, diancam. Bahkan perbuatannya dilakukan 24 Januari (2021), bar berani melapor ke polisi secara sembunyi-sembunyi tiga hari kemudia" ujar dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara, di depan para wartawan, tersangka mengaku perbuatan cabulnya itu sudah berlangsung sekitar satu bulan. Aksi tersebut dilakukan di rumah saat istrinya sudah tidur.
"Satu kali Pak. Di rumah diraba-raba aja. Istri ada di rumah, sudah tidur. Pegang-peganganya satu bulan. Hilap pak, menyesal," ucapnya
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait