Berdasarkan pengakuan tersangka, ujar AKP Agus Kustanto, ganja dan bijinya tersebut beli dari temannya di Bandung.
Saat ini, tersangka D dan barang bukti ganja dilimpahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Garut untuk diselidiki lebih lanjut.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait