GARUT, iNews.id - D (30) pria mabuk ditangkap petugas Polsek Leles lantaran kerap meresahkan masyarakat Kampung Taraju, Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Saat rumah D digeledah, polisi menemukan 1 ons ganja kering dan bijinya.
Saat ditangkap, pelaku D dalam kondisi mabuk sehingga polisi menggeledah rumahnya. Hasilnya petugas Polsek Leles menemukan ganja berikut bijinya yang sudah terbungkus dalam plastik seberat 1 ons.
Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku D dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan perilaku tersangka.
"Petugas curiga dengan kondisi tersangka yang dalam keadaan mabuk. Anggota menggeledah rumah dan menemukan ganja kering beserta bijinya," kata Kapolsek Leles.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait