Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

CIANJUR, iNews.id - Gadis 17 tahun warga Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dicabuli pria inisial MA (52). Modus pelaku akan memberikan sejumlah uang kepada korban.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan aksi bejat pelaku dilakukan di rumahnya Kampung Bolangsari RT 01/05, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Kasus pencabulan itu terbongkar setelah korban melapor ke Polres Cianjur beberapa waktu lalu. Setelah menerima laporan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur melakukan penyelidikan.

"Setelah mendapatkan cukup bukti, pelaku MA ditangkap," kata Erlangga, Jumat (24/7/2020).

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti satu buah baju lengan panjang warna putih, satu miniset warna putih, satu buah bra warna hitam, satu rok Panjang warna biru, dan satu celana dalam warna ungu. Barang bukti itu merupakan pakaian saat korban dicabuli tersangka.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network