"Kepada petugas, mereka (debt collector) mengaku melakukan pemukulan karena korban diduga mempunyai masalah dokumen kendaraan. Namun, setelah dicek, korban dokumen kendaraan milik korban lengkap dan tidak bermasalah," kata Kapolsek Baleendah Kompol Sungkowo.
Saat ini, petugas Polsek Baleendah masih mendalami kasus tersebut guna mengetahui penyebab pasti pemukulan yang dilakukan debt collector tersebut.
"Masyarakat, jika mengalami peristiwa serupa diimbau segera melapor ke kantor kepolisian terdekat," ujar Kompol Sungkowo.
Editor : Agus Warsudi
Aksi pemukulan aksi pemukulan warga korban pemukulan pemukulan pemukulan warga debt collector kabupaten bandung
Artikel Terkait