Kapolres menegaskan, penyidikan akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, akan konfirmasi dengan pihak terkait, baik rumah sakit yang menyatakan bahwa pelaku dalam gangguan jiwa atau tidak.
"Untuk motif melakukan perusakan, itu masih kita dalami, nanti dari keterangan saksi kita dalami motif daripada pelaku. Tadi anggota kita langsung membawa, saat ini dilaksanakan pemantauan, isolasi di rumah sakit. Pelaku masih mengamuk dan sudah diberikan obat penenang dari dokter rumah sakit," ujar Ari.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait