"Kendaraannya digadaikan ke beberapa orang di Subang. Kemudian uang hasil kejahatan tersebut digunakan oleh yang bersangkutan (tersangka Reza) untuk keperluan sehari-hari," tutur Kompol Adanan.
Selain menangkap Reza, polisi juga berhasil mengamankan lima unit kendaraan yang telah digadaikan tersangka. Lima kendaraan itu kini diamankan di Mapolrestabes Bandung. "Lima unit kendaraan sudah diamankan. Kasus ini kami kembangkan ke korban yang lain," kata Kasatreskrim.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung bandung polrestabes bandung dugaan penipuan kasus penipuan dugaan penipuan dan penggelapan kasus penipuan dan penggelapan Kabupaten Subang
Artikel Terkait