Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang menginterogasi tersangka Reza (baju tahanan merah). (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"Kendaraannya digadaikan ke beberapa orang di Subang. Kemudian uang hasil kejahatan tersebut digunakan oleh yang bersangkutan (tersangka Reza) untuk keperluan sehari-hari," tutur Kompol Adanan.

Selain menangkap Reza, polisi juga berhasil mengamankan lima unit kendaraan yang telah digadaikan tersangka. Lima kendaraan itu kini diamankan di Mapolrestabes Bandung. "Lima unit kendaraan sudah diamankan. Kasus ini kami kembangkan ke korban yang lain," kata Kasatreskrim.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network