Anggota Koramil Pameungpeuk mengamankan preman Dadang Buaya yang mengamuk menggunakan senjata tajam. (Foto: tangkapan layar video viral)

Informasi yang diperoleh berdasarkan laporan tertulis Polsek Pameungpeuk AKP Didin Permana menyebutkan, telah diamankan seorang tersangka atas nama Dadang alias Dadang Buaya warga Kampung Cibera, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut berikut beberapa bilah senjata tajam, golok, semurai, dan igrek.

AKP Didin Permana mengemukakan, berdasarkan penyelidikan, asal mula kejadian pada Jumat 28 Mei 2021 pukul 07.15 Wib, Jaka (54), seorang nelayan, warga Kampung Bunisari RT 002/004 Desa Mancagahar, Pameungpeuk, Garut, ketika pulang melaut dengan menggunakan motor berpapasan dengan pelaku Dadang Buaya dan hampir bertabrakan di pertigaan jalan kawasan objek wisata Sayangheulang.

Insiden itu diduga disebabkan pelaku Dadang Buaya membawa kendaraan bermotor bukan di jalurnya. Lalu, Jaka melontarkan kata-kata ke Dadang "ningali atuh (lihat-lihat lah)." 

Mendengar perkataaan Jaka, pelaku Dadang langsung turun dari motor menghampiri Jaka. Dadang menodongkan pisau ke leher Jaka sambil menampar. Selanjutnya, Dadang membawa korban Jaka ke arah Curugan, tepatnya depan Balinda Hotel.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network