Sementara itu, tersangka Erki dan Agus mengaku membagi dua uang Rp1 juta hasil pemerasan, masing-masing mendapatkan Rp500.000. Uang tersebut digunakan Erki dan Agus untuk menggelar pesta minuman keras di sekitar lokasi kejadian. “Uangnya dibagi dua dengan (Agus). Buat makan sama minum-minum (keras),” kata Erki.
Diberitakan sebelumnya, aksi pemerasan yang dilakukan preman kampung terhadap teknisi provider telekomunikasi seluler di kawasan Masjid Al Jabar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung terjadi pada Sabtu (3/4/2021). Video pemalakan ini viral di media sosial.
Dalam video amatir, Erki tampak setengah mabuk. Dia bersama beberapa temannya mendatangi teknisi provider seluler yang tengah memperbaiki kabel fiber optik putus akibat terkena ekskavator.
Erki membentak pekerja provider seluler dalam bahasa Sunda. Kata-kata kasar yang dilontarkan pelaku disensor. "@#$%@&&&&.... Geus pegat-pegat keun (kabel) ayeuna ku aing (ya sudah diputusin semua kabelnya sekarang)," ujar Erki.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung polrestabes bandung polrestabes kota bandung polisi tangkap preman preman preman kampung preman ditangkap preman mengamuk premanisme
Artikel Terkait