"Kemudian datanglah dua pelaku, Erki dan Agus. Pelaku meminta uang pengamanan Rp1 juta. Namun saat itu korban tidak memegang uang. Pelaku tetap memaksa dan terjadilah pengejaran terhadap korban," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kamis (8/4/2021).
Perusahaan tempat teknisi itu bekerja lalu memberi uang sebesar Rp1 juta. Namun, selain itu, perusahaan provider seluler juga membuat laporan ke Polsek Gedebage. "Dari penyelidikan yang dilakukan, dua tersangka berhasil ditangkap," ujar AKBP Adanan Mangopang.
Kasatreskrim menuturkan, kasus ini akan dikembangkan karena diduga praktik pemalakan melibatkan banyak pihak dan telah terjadi beberapa kali. "Jajaran polsek diinstruksikan untuk melakukan pengembangan. Kami dari Polrestabes Bandung akan mem-back up," tutur Kasatreskrim.
Ditanya apakah kawasan Gedebage kerap terjadi aksi pemalakan, AKBP Adanan mengatakan, tidak bisa menduga seperti itu. "Praktik pemerasan atau pemalakan bisa terjadi di mana saja. Kalau masyarakat tau, melihat, dan mendengar tindak pidana, seperti pemerasan yang dilakukan oknum anggota ormas, segera melapor. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme,” ucap AKBP Adanan.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung polrestabes bandung polrestabes kota bandung polisi tangkap preman preman preman kampung preman ditangkap preman mengamuk premanisme
Artikel Terkait