BANDUNG BARAT, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga saat ini belum memiliki data sebaran kasus Covid-19 hingga tingkat RT dan RW. Sementara dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, lingkup RT dan RW menjadi prioritas.
Jika mengacu kepada instruksi Mendagri Nomor 3/2021 soal PPKM Mikro, penanganan COVID-19 diprioritaskan di tingkat RT di setiap desa.
Semestinya, Dinkes sudah memegang pemetaan data zona di 165 desa hingga tingkat RT dan RW. Saat hal ini dikonfirmasikan, Dinkes KBB menyebutkan hal tersebut masih dalam proses.
"PPKM mikro ini mengacu sebasaran kasus hingga tingkat RT. Sampai sekarang data-data dari RT yang termasuk zona merah, kuning, oranye dan hijau masih diproses oleh pihak desa, jadi belum sampai ke kami," tutur Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes KBB, Mulyana saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Menurutnya, proses validasi data sebaran kasus Covid-19 di masing-masing RT akan menjadi dasar penerapan PPKM berskala mikro. Berdasarkan sebaran zonasi, di KBB tidak ada RT yang masuk zona merah. Indikator zona merah adalah bila di satu RT ada 10 kasus positif Covid-19.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait