Ketua DPW PKS Jawa Barat Haru Suandharu. (Foto: Istimewa/DPW PKS Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jawa Barat meminta pemerintah pusat tak membebani rakyat terkait rencana penerapan PPKM mikro darurat selama 14 hari, mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di sejumlah provinsi di Jawa dan Bali. Selama pemerintah pusat tak tegas mengambil alih penyelesaian masalah, pandemi Covid-19 tidak akan pernah selesai di Indonesia.

Ketua F-PKS DPRD Jabar Haru Suandharu mengatakan, seharusnya sejak awal, pemerintah pusat bertanggung Jawab melaksanakan UU Karantina dengan konsekuen. Jika tidak, khawatir pandemi belum akan selesai dalam waktu dekat di Indonesia.

“Sepanjang pemerintah pusat tidak tegas mengambil alih masalah dan selalu melemparkan ke daerah dan masyarakat, sepanjang itu pula penanggulangan Covid-19 di Indonesia sulit diharapkan kemajuannya,” kata Kang Haru, sapaan akrab Haru Suandharu.

Kang Haru menyatakan, pendapatnya itu didasari atas kenyataan bahwa ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dibebani tanggung jawab besar untuk melaksanakan PPKM mikro darurat.

Sedangkan, ujar Kang Haru, RT dan RW tidak memiliki sumber daya, baik manusia maupun dana. Mereka juga tak memiliki pemahaman cukup dan kewenangan untuk memutuskan dilakukan karantina atau tidak. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network