Satu mal di Kota Sukabumi yang buka pada Selasa (24/8/2021) walaupun dalam masa PPKM Level 4. (Foto: Dharmawan Hadi)

"Kami ucapkan terima kasih kepada pusat perbelanjaan yang tetap mengikuti apa yang diputuskan Pemerintah Kota Sukabumi, mulai PPKM darurat hingga Level 4," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, kepada wartawan, Senin (23/8/2021). 

Achmad Fahmi menyatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan, pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi mulai esok, Selasa (24/8/2021), sudah diperbolehkan melakukan operasional kembali.

Syaratnya, pengelola dan pengunjung wajib mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan, terkait jam operasional dan protokol kesehatan (prokes) untuk menghindari penularan Covid-19.

"Dipersilakan untuk membuka pusat perbelanjaan. Jika sebelumnya hanya bagian bahan pokok penting yang diperbolehkan buka, sekarang boleh dibuka untuk yang lain seperti fesyen dan sejenisnya," ujar Fahmi. 

Sebelumnya, hasil rapat koordinasi tersebut bisa terwujud, atas dasar data perkembangan kasus Covid-19 di Kota Sukabumi, yang saat ini makin melandai dan cenderung menurun.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network