Petugas gabungan Satgas Covid-19 menertibkan hajatan. (Foto: ilustrasi)

MAJALENGKA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai 16 hingga 23 Agustus 2021. Kebijakan ini, mengundang reaksi dari para pekerja seni dan pegadang kuliner di Kabupaten Majalengka.

Niz Nisa, perempuan yang berprofesi sebagai master of ceremony (MC) di Kabupaten Majalengka adalah pihak yang terpaksa mengelus dada dengan kebijakan pepanjangan PPKM tersebut. 

Bagi Niz, perpanjangan PPKM itu akan membuat ‘air mata’ pegiat seni kembali berderai. Sepinya job (kerjaan) berdampak terhadap mandeknya pemasukan atau pendapatan, membuat sebagian mereka dalam kondisi tidak jelas.

“Sebagian dari kami sesungguhnya ada beberapa yang udah hopeless (pasrah, tak ada harapan). (PPKM) diperpanjang lagi. Bagaimana kelanjutan para pekerja seni yang menggantungkan hidup hanya dari panggung,” kata Niz kepada MPI, Senin (16/8/2021).

Selama PPKM sebelumnya, ujar dia, Majalengka dengan status PPKM level 3, ada beberapa yang memang masih bisa bekerja. Namun, kondisi tersebut tidak nyaman.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network