Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dokumentasi)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali mulai 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021. Aturan ini kembali diterapkan untuk menjaga tren penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.

Menko Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan Presiden Joko Widodo (Jikowi), maka PPKM level 4,3,2 di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021. 

Keputusan perpanjangan PPKM ini akan dituangkan ke dalam Instruksi mendagri. Sebelumnya PPKM telah diperpanjang berkali-kali. Pagi ini dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pengetatan maupun pelonggaran mobilitas paling lama dilakukan selama satu minggu.
 
“Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/8/2021).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network