BANDUNG, iNews.id - Potensi serapan zakat fitrah di Kota Bandung sebesar Rp60 miliar. Dengan kondisi ekonomi yang mulai pulih, Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung berharap tak terjadi penurunan jumlah pembayar zakat atau muzaki sehingga potensi itu tercapai.
Wakil Ketua II Baznas Kota Bandung Irfan F Taufik mengatakan, angka ini didapatkan dari asumsi penduduk Kota Bandung yang beragama Islam sekitar 2 juta orang dan dengan asumsi besaran zakat dikonversi sebesar Rp30.000 per orang.
Irfan mengatakan, jumlah mustahik (orang yang berhak menerima zakat) berdasarkan data dari BPS pada 2021 ada sekitar 100.000-an jiwa. Namun jika melihat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) ada 149.000-an jiwa lebih. "Tapi kalau lihat tahun lalu, 400.277 jiwa yang tersalurkan oleh Baznas,” kata Irfan F pada acara Bandung Menjawab, Kamis (15/4/2021).
Irfan mengemukakan jumlah potensi penerimaan tersebut tidak semuanya dikelola oleh Baznas, namun turut menghimpun data dari Panitia Pengelola Zakat (PPZ) se-Kota Bandung. Sedangkan untuk pembagian sepenuhnya dilakukan oleh PPZ di masing-masing wilayah.
Editor : Agus Warsudi
bayar zakat bayar zakat lewat baznas nishab zakat penyaluran zakat zakat zakat fitrah kota bandung bandung menjawab
Artikel Terkait