Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan menunjukkan tersangka pencuri modus ganjal ATM dan barang buktinya. (Foto: Subbag Humas Polres Tasikmalaya Kota/iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menangkap, NA, AH dan V, tiga dari empat orang komplotan pencuri dengan modus ganjal ATM. Ketiga pelaku telah menguras setengah miliar uang milik korban.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, komplotan ini terakhir beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tasikmalaya pada Sabtu 23 Januari 2021 lalu sekira pukul 11.30 WIB.

Kasus ini terungkap saat pelapor Risdianto, seorang pengusaha, kehilangan uang sebanyak Rp467.815.200. Uang tersebut telah hilang dari saldo rekeningnya. Sebelum uang itu hilang, korban menyuruh karyawannya untuk menarik tunai dan cek saldo di ATM BCA Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Korban kaget saat mengetahui ada transaksi dan saldo dalam rekeningnya hampir setengah miliar rupiah sudah hilang. Lalu korban melapor," kata Kapolres Tasikmalaya Kota saat ungkap kasus di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (15/4/2021).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network