Pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan bangunan karena bukan menjadi kewenangannya. Bangunan kantor itu merupakan aset Kecamatan Cililin dan Damkar KBB hanya pinjam pakai sejak tahun 2015 untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat KBB di wilayah selatan. Kewenangan untuk melakukan perbaikan bangunan ada di pihak kecamatan.
Komunikasi dengan pihak kecamatan sudah dilakukan termasuk mengirim surat ke Bagian Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), KBB, sejak Januari 2023. Pihaknya berharap masih bisa menempati bangunan di bagian samping kantor kecamatan yang saat ini jadi tempat taman bacaan.
"Kami menunggu langkah pihak kecamatan dan bidang aset, kalau diizinkan pakai tempat taman bacaan maka personel akan ditempatkan ke sana. Sebab kalau dari sini (Padalarang), ketika ada kebakaran di wilayah selatan akses dan respons timnya terlalu jauh," tuturnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait