CIANJUR, iNews.id-Kalangan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Cianjur masih meragukan kehalalan vaksin Covid-19. Apalagi dari pihak MUI belum memberikan penjelasan apakah vaksin tersebut mengandung bahan yang diharamkan agama atau tidak.
Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Cianjur, Ade Ismail, memperkirakan, akan banyak penolakan baik dari pengelola ponpes maupun santri jika tidak ada penjelasan soal kehalalan vaksin. Begitu pula di masyarakat, penolakan itu tidak mustahil bakal terjadi.
“Saya sendiri masih ragu. Banyak juga dari kalangan pesantren yang menyampaikan aspirasi ke kami soal kehalalan vaksin Covid-19. Mereka rata-rata meragukan dari aspek kehalalan tersebut,” kata Ade , Selasa (15/12/2020).
Dalam konteks ini, menurut dia, MUI harus proaktif dalam mensikapi atas kehalalan vaksin ini. Jika tida, khawatir memicu polemik di tengah masyarakat, terutama di kalangan ponpes. Begitu pula pemerintah harus memberikan jaminan vaksin itu aman untuk digunakan.
“Dalam waktu dekat kami akan berkirim surat secara resmi kepada MUI agar segera melakukan langkah-langkah dalam rangka meyakinkan umat,” ujarnya.
Saat ini, kata, dia, sebanyak 510 ponpes yang ada di Cianjur menunggu kepastian akan hal itu. Pihaknya sendiri opstimistis aspirasi yang berkembang tersebut dapat terjawab sebelum vaksin digunakan di awal Januari 2021.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait