INDRAMAYU, iNews.id - Massa Forum Solidaritas Dharma Ayu (F-SODA) menggelar demontrasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (22/6/2023). F-SODA menyuarakan 6 poin tuntutan.
Enam poin tuntutan itu antara lain, pertama, negara harus hadir, menindak tegas penistaan agama yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Kedua, usut tuntas kasus penguasaan tanah negara oleh Al-Zaytun. Ketiga, kaji ulang perizinan dan administrasi Al-Zaytun.
Keempat, usut tuntas sumber dana pembangunan Al-Zaytun.
Kelima, bubarkan Al-Zaytun karena secara historis berkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII). Keenam, tegakkan supremasi hukum atas pelaporan dugaan pelecehan seksual oleh Panji Gumilang di Polda Jawa Barat.
Koordinator Umum F-SODA Mohamad Arifin mengatakannya, apabila dalam seminggu enam poin tuntutan tersebut belum juga ada kepastian, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.
"Kami tetap berjuang, permintaan kami sama dengan rekan-rekan yang lain, penjarakan Panji Gumilang, usut sampai selesai. Karena beliau yang mengundang provokasi di Indramayu," kata Koordinator Umum F-SODA.
Editor : Agus Warsudi
AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Ponpes Al-Zaytun Kabupaten Indramayu indramayu kapolres indramayu polres indramayu aksi demonstrasi demonstrasi
Artikel Terkait