Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi menunjukkan barang bukti kasus curanmor. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Polsek Lengkong menggulung komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) modus diangkut pakai mobil APV. Polisi menangkap tiga tersangka pelaku, MSR, SP, DW, dan 1 di bawah umur. 

Keempat tersangka ditangkap di wilayah Bandung dan Kabupaten Garut. Salah satu tersangka ditembak kakinya karena mencoba melawan dan melarikan diri.

"Kami menangkap empat komplotan curanmor uang telah melakukan pencurian di wilayah Polsek Lengkong," kata Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi di Mapolsek Lengkong, Senin (7/8/2023).

Kompol Atep Suhendi menyatakan, para pelaku beraksi bersama-sama dengan menggunakan mobil van rental. Saat menemukan lokasi yang dinilai layak untuk beraksi, para pelaku turun dari mobil dan menyebar ke sejumlah titik. Mereka membobol motor memakai kunci letter T.

"Pelaku ini dalam melakukan kejahatannya menggunakan APV rental. Motor curian diangkut menggunakan mobil tersebut," ujar Kompol Atep Suhendi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network