JAKARTA, iNews.id – Kepolisian Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menggandeng Singapore Police Force (SPF) untuk menelusuri jaringan perdagangan bayi lintas negara yang beroperasi di Jawa Barat. Langkah ini dilakukan setelah terungkapnya jalur penyelundupan bayi dari Bandung, Pontianak, Jakarta hingga Singapura.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko menegaskan, kerja sama ini akan memudahkan penelusuran kasus hingga ke luar negeri.
“Perdagangan bayi ini kami telusuri alurnya sampai ke luar negeri,” kata Untung, Jumat (19/9/2025).
SPF bersedia membantu pemeriksaan saksi-saksi yang relevan. Daftar pertanyaan dari penyidik Polda Jabar akan diteruskan melalui NCB Jakarta ke NCB Singapura akhir pekan ini.
“Selain itu, SPF juga siap membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat,” kata Untung.
Polda Jabar sebelumnya menetapkan 22 tersangka dalam kasus perdagangan bayi. Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bayi dijual dengan harga 20 ribu dolar Singapura atau setara Rp254 juta per anak.
“Angka tersebut kami peroleh dari 12 dokumen akta notaris adopsi yang disita di rumah salah satu tersangka, Siu Ha alias SH,” kata Surawan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait