Selain ganjil-genap, Satlantas Polrestabes Bandung juga menutup tiga ruas jalan, yakni Lengkong Kecil, Dipatiukur dan sepenggal Jalan Asia Afrika. Penutupan ini berlaku pada Sabtu dan Minggu.
Sementara itu, Pemkot Bandung justru mencabut aturan ganjil genap di tol. Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara. "Udah, udah ditutup. Gak ada lagi ganjil genap," kata Asep Kuswara kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Jumat (18/3/2022).
Asep Kuswara menyatakan, para pelaku perjalanan dapat kembali memasuki Kota Bandung secara normal. Selain sistem ganjil genap, penutupan sejumlah ruas jalan di Bandung pun tak akan lagi digelar. "Sama (penutupan jalan) gak ada," ujar dia.
Editor : Agus Warsudi
ganjil genap ganjil genap di bandung ganjil genap di lembang ganjil genap di tol kebijakan ganjil genap sanksi pelanggar ganjil genap pelanggar ganjil genap kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait