Polrestabes Bandung membuka posko penitipan kendaraan selama libur LEbaran 2023. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Bagi yang menitipkan kendaraan harus diambil setelah libur lebaran selesai. "Setelah cuti lebaran bisa diambil (kendaraan)," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Untuk menciptakan Kota Bandung kondusif dan aman, tutur Kapolrestabes Bandung, terus berupaya melakukan pencegahan dengan cara menempatkan personel kepolisian di lokasi rawan kejahatan, termasuk memaksimalkan tim taktis Prabu.

"Nanti akan diberdayakan lagi seluruh satuan di Polrestabes Bandung, ada mobil patroli. Lusa ada apel besar, mobil patroli ada memberikan rasa aman dan nyaman," tutur Kapolrestabes Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network