Polresta Cirebon saat ekspose penetapkan 28 tersangka kasus perusakan Gedung DPRD dan Taman Pataraksa. (Foto: MPI/Muslimin)

CIREBON, iNews.id - Polresta Cirebon menetapkan 28 tersangka dalam kasus kerusuhan di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon dan Alun-alun Taman Pataraksa, Sabtu (30/8/2025). Para pelaku terdiri atas 15 orang dewasa dan 13 anak di bawah umur yang diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan, pembakaran hingga penjarahan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan, massa berjumlah lebih dari 500 orang mendatangi kantor DPRD di Jalan Sunan Bonang. Mereka melempari batu, membakar serta merusak fasilitas kantor dewan hingga menjarah barang-barang milik DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.

“Aksi itu kemudian berlanjut ke Alun-alun Taman Pataraksa yang juga mengalami kerusakan parah,” ujar Sumarni, Kamis (4/9/2025).

Kerusuhan tersebut menyebabkan hampir seluruh bagian gedung DPRD rusak berat, sebagian di antaranya terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar. Sementara kerusakan di kantor DLH mengakibatkan kerugian sekitar Rp492 juta.

Selain itu, polisi juga masih menyelidiki dugaan perusakan pos polisi dan Polsek Sumber yang kemungkinan dilakukan kelompok massa yang sama.

“Kami mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak lain yang memprovokasi massa,” kata Kapolresta.

Daftar Tersangka Dewasa

- IN (29), wiraswasta, warga Watubelah, Sumber, Cirebon.
- MB (32), driver ojek online, warga Kenanga, Sumber, Cirebon.
- AJP (22), mahasiswa, warga Anjatan Baru, Indramayu.
- JS (26), pengangguran, warga Matangaji, Sumber, Cirebon.
- PA (23), wiraswasta, warga Matangaji, Sumber, Cirebon.
- FA (20), buruh, warga Matangaji, Sumber, Cirebon.
- IU (21), mahasiswa, warga Kaliwadas, Sumber, Cirebon.
- BAK (19), mahasiswa, warga Kesenden, Kota Cirebon.
- AMSK (25), pengangguran, warga Matangaji, Sumber, Cirebon.
- SA (31), karyawan swasta, warga Matangaji, Sumber, Cirebon.
- RM (19), pengangguran, warga Sumber, Cirebon.
- AR (26), montir bengkel, warga Sumber, Cirebon.
- SM (28), buruh, warga Baseng, Sukoharjo, Jawa Tengah.
- AA (36), karyawan swasta, warga Sumber, Cirebon.
- A (20), pengangguran, warga Wanasaba Kidul, Talun, Cirebon.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network