Wakapolresta Cirebon Dedy Darmawansyah menunjukkan barang bukti senjata tajam yang disita dari para pelaku kejahatan. (Foto: Abdul Rohman)

CIREBON, iNews.id - Dalam kurun waktu 14 hari, Polresta Cirebon menangkap sebanyak 20 tersangka dari berbagai kasus tindak pidana kejahatan. Mayoritas pelaku yang ditangkap terkait aksi brutal geng motor.

Mereka ditangkap hasil dari operasi seluruh jajaran dari satreskrim, satres narkoba, satlantas, hingga polsek.

Kasus yang berhasil diungkap oleh berbagai kesatuan di Polresta Cirebon tersebut adalah penangkapan kelompok geng motor, peredaran gelap narkoba, penertiban minuman keras hingga razia  kendaraan dengan knalpot bising yang merangkap pada upaya kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). 

Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, gelar perkara yang diungkap merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kesatuan selama sepekan terakhir di minggu kedua awal 2023 ini.

"Ini hasil pengungkapan kasus dari seluruh jajaran Polresta Cirebon. Milai dari geng motor, peredaran narkoba, minuman keras, hingga razia knalpot bising di wilayah hukum Polresta Cirebon," kata Wakapolresta Cirbeon saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (16/01/2023).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network