Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman saat ungkap kasus curanmor (Hasan Hidayat/MNC Portal Indonesia)

CIREBON, iNews.id - Jajaran Polresta Cirebon mengungkap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kali ini, polisi menangkap 16 pelaku dan menyita barang bukti 20 sepeda motor.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, Polda Jawa Barat sudah 10 hari melaksanakan kegiatan operasi Jaran Lodaya 2022, dari kegiatan tersebut, jajaran Polresta Cirebon telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curanmor.

"Pelaku melakukan berbagai modus, mulai dari pencongkelan menggunakan kunci T, maupun merampas atau begal, tersangka 16 orang kami amankan," kata Arif Budiman, Minggu (6/3/2022).

Dari hasil penangkapan tersangka tersebut, kata Arif, sampai hari ini, diamankan 20 unit sepeda motor yang menjadi objek dari pencurian, baik pencurian dengan pemberatan (curat) maupun pencurian dengan kekerasa (curas).

"TKP yang diungkap olen jajaran Satreskrim maupun Polsek terdiri dari wilayah Kecamatan Arjawinangun, Babakan, Sumber, Susukan, Lemahabang, Waled dan Astanajapura," katanya.

Dia melanjutkan, ke-16 tersangka saat ini, kata Arif, ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut, sekaligus dilakukan pengembangan terkait modus pencurian yang telah dilakukan.

"Pengembangan sementara, keseluruhan laporan ada 12 yang telah berhasil diungkap oleh Satreskrim dan penyidik Polsek," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 Tahun penjar.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network