Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh 10 pria dewaas terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Tasikmalaya telah masuk ke tahap penyidikan. Namun penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Kami sudah melakukan visum terhadap korban dan hasilnya sudah keluar," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (26/11/2020).
Dari 10 orang terduga pelaku, ujar AKP Hario, baru sembilan yang memenuhi panggilan dan pemeriksaan penyidik. Sedangkan satu terduga pelaku belum hadir.
"Jika ada keterkaitan dengan alat bukti satu dengan lainnya, kami akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah para saksi terlapor ini sudah layak ditetapkan sebagai tersangka atau belum. Para terduga pelaku ini usianya bervariasi, dan antara pelaku dengan korban masih satu kampung," ujar AKP Hario.
Editor : Agus Warsudi
tersangka pencabulan dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pelaku pencabulan pencabulan Pencabulan Anaak kabupaten tasikmalaya jawa barat
Artikel Terkait