SUKABUMI, iNews.id - Polres Sukabumi Kota memetakan daerah rawan peredaran narkoba dan obat keras ilegal di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan pengungkapan kasus, Kecamatan Warudoyong paling tinggi.
"Dari hasil pemetaan, ada satu kecamatan di Kota Sukabumi yang kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat keras ilegal cukup menonjol, yakni Kecamatan Warudoyong," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Selasa (2/8/2022).
AKBP SY Zainal Abidin, dari 17 pengungkapan kasus peredaran narkoba dan obat keras ilegal oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota sepanjang Juli 2022 terdapat empat kasus di Kecamatan Warudoyong.
Namun, ujar AKBP SY Zainal Abidin, bukan berarti kecamatan lainnya tidak rawan peredaran barang haram tersebut. Jika dilihat dari hasil pengungkapan secara umum, Kecamatan Warudoyong yang paling tinggi.
"Peredaran narkoba saat ini sudah tidak pandang bulu dan menyusup ke seluruh kalangan masyarakat. Bahkan tidak sedikit pelajar yang menjadi korban jaringan pengedar narkoba," ujar AKBP SY Zainal Abidin.
Editor : Agus Warsudi
kota sukabumi Kapolres Sukabumi Kota polres sukabumi kota cegah peredaran narkoba modus peredaran narkoba peredaran narkoba penyalahgunaan narkoba
Artikel Terkait