Polres Subang menerapkan sistem ganjil genap untuk mencegah kerumunan di objek wisata. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Aturan ganjil genap ini, kata Kapolsek Jalancagak, hanya berlaku untuk mobil, sedangkan sepeda motor tetap boleh melintas. "Petugas tidak menerapkan sanksi tilang, hanya memutar balik kendaraan yang tak sesuai ganjil genap," kata Kapolsek Jalancagak.

Sistem ganjil genap ke tempat wisata ini, ujar Kompol Supratman, diterapkan untuk mengurangi kendaraan yang datang sehingga tidak terjadi kerumunan pengunjung di tempat wisata.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network