Aturan ganjil genap ini, kata Kapolsek Jalancagak, hanya berlaku untuk mobil, sedangkan sepeda motor tetap boleh melintas. "Petugas tidak menerapkan sanksi tilang, hanya memutar balik kendaraan yang tak sesuai ganjil genap," kata Kapolsek Jalancagak.
Sistem ganjil genap ke tempat wisata ini, ujar Kompol Supratman, diterapkan untuk mengurangi kendaraan yang datang sehingga tidak terjadi kerumunan pengunjung di tempat wisata.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Subang subang satlantas polres subang polres subang wisata Subang kawasan wisata wisata lembang Objek wisata Lembang
Artikel Terkait