Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono saat gelar perkara kasus OTT oknum anggota LSM terkait pemerasan kepala desa. (Foto: iNews)

SUBANG, iNews.id – Satreskrim Polres Subang menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap memeras para kepala desa (Kades), Kamis (15/1/2026). OTT oknum LSM itu dipresiasi para aparat desa yang selama ini mengaku resah dengan tindakan intimidasi pelaku.

Penangkapan dilakukan di Kantor Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sesaat setelah pelaku menerima uang hasil pemerasan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil meringkus pria berinisial TY, yang merupakan anak buah dari WY, ketua salah satu LSM di Subang. OTT dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari kepala desa yang merasa tertekan dengan permintaan sejumlah uang.

Modus yang dijalankan tergolong berani. Sang ketua LSM, WY, meminta data anggaran desa dan mengancam akan memviralkan dugaan permasalahan di desa ke media sosial jika tuntutannya tidak dipenuhi. Namun, saat eksekusi di lapangan, WY memerintahkan TY untuk mengambil uang tersebut.

Saat mengetahui anak buahnya diringkus polisi, WY langsung melarikan diri dan kini berstatus buron (DPO).

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, para pelaku memiliki modus operandi yang sangat meresahkan. Selain mengancam lewat media sosial, pelaku berani mengumpulkan para kepala desa di suatu tempat secara paksa.

"Mereka mengancam para Kades. Bahkan ada kalimat intimidasi bahwa bagi yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut dianggap tidak mau berteman atau tidak kooperatif," ujar AKBP Dony Eko Wicaksono.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita uang tunai senilai Rp2,5 juta dari saku celana TY. Berdasarkan penyidikan sementara, besaran uang yang diperas dari para Kades bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per desa.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Subang, Ernawati, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Subang atas tindakan tegas ini. Menurutnya, ulah oknum LSM tersebut sudah sangat mengganggu aktivitas pelayanan publik di desa.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network