Petugas Satres Narkoba Polres Majalengka menyita ratusan botol miras jenis ciu dari satu pedagang. (Foto: Humas Polres Majalengka)

Kasatres Narkoba Polres Majalengka menuturkan, petugas akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran miras. Miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

”Ini juga untuk mengantisipasi kerumunan saat pesta miras yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19. Masyarakat yang mengetahui peredaran miras, silakan lapor kepada kami,” tutur Kasatres Narkoba.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network