Kasatres Narkoba Polres Majalengka menuturkan, petugas akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran miras. Miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Ini juga untuk mengantisipasi kerumunan saat pesta miras yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19. Masyarakat yang mengetahui peredaran miras, silakan lapor kepada kami,” tutur Kasatres Narkoba.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait