Polisi akhirnya mempunyai cukup bukti dan mengkap tersangka RE. Polisi terpaksa melumpuhkan RE dengan menembak kaki pelaku.
Modus operandi, pelaku berkenalan dengan korban MY lewat aplikasi MiChat. Mereka, pelaku RE dan korban MY akhirnya bertemu di Hotel Lotus Garden, Kota Kediri.
Pelaku berniat membayar jasa korban, namun ternyata uang yang hendak diberikan tidak sesuai kesepakatan. Saat itu, korban marah dan berteriak-teriak. Pelaku emosi hingga menikam tubuh korban dengan sebilah pisau.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti bantal, pisau, helm, jaket, sepatu, tas selempang, masker, hingga telepon seleluer.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan gadis korban pembunuhan kasus pembunuhan pembunuhan human trafficking kasus trafficking trafficking kediri polres kediri kota bandung
Artikel Terkait