Sementara itu, terkait kasus pembunuhan pada MY, polisi telah berhasil menangkap pelaku RE (23), warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Kasus ini terungkap berawal dari temuan mayat perempuan di bawah umur di kamar nomor 421, Hotel Lotus Garden pada Minggu (28/2) sekitar jam 16.15 WIB. Pengelola hotel melaporkan penemuan jasad bersimbah darah itu polisi. Identitas korban terungkap berinsial MY (16), warga Bandung, Jawa Barat.
Polisi lalu mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi termasuk meneliti rekaman kamera pengintai atau CCTV. Petugas menemukan bahwa diduga pelaku menggunakan jasa ojek daring.
Petugas juga melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa penumpang itu kos di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan gadis korban pembunuhan kasus pembunuhan pembunuhan human trafficking kasus trafficking trafficking kediri polres kediri kota bandung
Artikel Terkait