Dalam proses rekrutmen, tutur As SDM Kapolri, menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
"Sehingga, tidak ada ruang sedikit pun untuk pihak-pihak yang mencoba main-main dalam proses rekrutmen Polri," tutur Asisten SDM Kapolri.
Bahkan, kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, untuk mencegah praktik KKN, SSDM Polri kini membuka layanan Hotline di nomor 085773760016.
Masyarakat yang ingin mengadu atau memberikan informasi seputar adanya dugaan pelanggaran ataupun penyimpangan terkait proses rekrutmen.
"Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri," ucap Irjn Pol Dedi Prasetyo.
Editor : Agus Warsudi
Bintara Polri Calo Bintara Polri penerimaan bintara polri polres karawang penipuan rekrutmen aksi penipuan korban penipuan kasus penipuan penipuan Pelaku penipuan
Artikel Terkait