Petugas Polres Indramayu merazia markas GMBI dan mengamankan tujuh orang. (Foto: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Polres Indramayu mengamankan 20 anggota ormas GMBI di Sekretariat GMBI Kecamatan Gabuswetan dan Kecamatan Kandanghaur, Jumat (28/1/2022) malam. Dari 20 orang itu, 5 di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

"Polres Indramayu mengamankan 20 anggota ormas GMBI. Tujuh ditangkap di markasnya dan 13 penyerahan dari Polda Jabar," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif.

Dari 20 orang yang diamankan itu, ujar AKBP M Lukman Syarif, lima di antaranya positif Narkoba. Hal tersebut terungkap dari tes urine yang dilakukan polisi seusai menggelar sweeping terhadap para anggota GMBI setelah pulang dari Mapolda Jabar.

Lima orang positif narkoba berinisial ART, RUS, BAM, JAY, dan DDS semuanya warga Kabupaten Indramayu. "Lima orang yang diketahui positif narkoba itu akan kami lakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar AKBP M Lukman Syarif.

Sedangkan, 15 orang lainnya diberi peringatan keras dan tegas dengan membuat surat penyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain mengamankan 20 orang anggota GMBI, Polisi juga berhasil menyita barang bukti kendaraan sepeda motor sebanyak 15 unit, dan 2 unit mobil milik anggota GMBI.

Dikethaui, massa GMBI melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jabar menuntut polisi menuntaskan kasus bentrokan antaranggota ormas yang berujung hilangnya nyawa dari salah satu anggota ormas di Kabupaten Karawang pada 23 November 2021 lalu.

Aksi yang awalnya berlangsung damai itu berakhir dengan kericuhan dan pengrusakan beberapa fasilitas Mapolda Jabar seperti pagar roboh dan beberapa lampu taman pecah.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network