Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara)

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi mengusut kasus pemerkosaan yang dialami bocah 13 tahun di Cikalongwetan, Kabupaten Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pengusutan dilakukan setelah keluarga korban melapor ke Polres Cimahi dengan terlapor berinisial NJ (40).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi Ipda Yuhadi mengatakan, laporan kasus tersebut telah diterima oleh personel dari Unit Harta Benda (Harda) yang sedang melaksanakan piket. 

"Tadi sudah terbit laporan polisi (LP) dari personel yang piket. Jadi baru terbit LP-nya," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Cimahi, Kamis (13/1/2022).

Ipda Yuhadi menyataan, setelah terbit LP perkara tersebut baru dilimpahkan ke Unit PPA. Kemudian penyidik menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan.  Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi, serta terlapor.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network