CIMAHI, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah, Kota Bandung, Cimahi, Cianjur, Karawang, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Komplotan ini mengaku telah beraksi di 50 lokasi.
Mereka ditangkap di beberapa tempat berbeda selama Juni 2022. Berdasarkan penyelidikan, total mereka sudah melakukan aksinya di 50 lokasi berbeda seperti di rumah dan area parkir umum.
"Ada sembilan pelaku yang diamankan. Di antaranya ada residivis di kasus sama," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Editor : Agus Warsudi
aksi curanmor curanmor curanmor ditangkap kasus curanmor komplotan curanmor pelaku curanmor ditangkap pelaku curanmor residivis curanmor polres cimahi Kapolres Cimahi
Artikel Terkait