BANDUNG BARAT, iNews.id - Polres Cimahi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik iming-iming bebas antrean vaksinasi dengan membayar sejumlah uang. Kasus tersebut sempat mengemuka saat gebyar vaksinasi di salah satu objek wisata di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Praktik tersebut terungkap setelah ada oknum yang memanfaatkan momen dengan menawarkan kemudahan kepada peserta vaksinasi agar mereka tidak harus mengantre dengan membayar Rp500.000-Rp600.000/orang.
"Kami masih melakukan penyelidikan, sedang berproses," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat ditemui di Lembang, Rabu (27/10/2021).
Pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait dugaan praktik jual beli bebas antrean vaksinasi tersebut. Termasuk terkait pemeriksaan para saksi maupun oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. Jika semua sudah selesai, nanti akan dipublis hasilnya seperti apa.
"Nanti kalau sudah selesai (penyelidikan) akan segera kami sampaikan juga, jadi mohon waktu," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait