Lalu dodol ganja dibungkus dan siap dijual. "Jadi ini benar-benar modus baru karena kalau orang yang tidak paham yang mungkin akan tertipu," ujar AKP Nasrudin.
Dodol ganja itu dijual pelaku dengan berbagai cara, mulai dari bertemu dengan pecandu dan sistem tempel. Dalam beberapa kesempatan pelaku M menjual dodol ganja secara langsung ke pelanggan yang sebagian besa ranak muda.
Pelaku juga mengonsumsi hasil olahannya itu untuk dirinya sendiri. "Sistem penjualannya dengan cara ditempel atau online. Selain itu pelaku juga seorang pemakai," tutur Kasatres Narkoba Polres Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait