CIMAHI, iNews.id - Modus operandi penjualan dodol ganja yang dilakukan oleh seorang pelaku warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi. Pelaku berinisial M (30) itu meracik narkotika jenis ganja yang diolah menjadi dodol untuk mengelabui petugas.
Bahkan masyarakat awam bisa tertipu dengan penampilan luar dodol ganja tersebut. "Dodol ganja ini adalah modus baru yang jadi temuan kami tahun ini. Biasanya kan ganja dikemas seperti tembakau atau dalam bentuk lintingan dan bibit tanaman," kata Kasatresnarkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin, Sabtu (1/1/2022).
Menurut AKP Nasrudin, terbongkarnya kasus ini setelah ada laporan awal dari masyarakat yang mencurigai aktivitas bisnis narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya M dibekuk. Di rumahnya, petugas menemukan barang bukti olahan dodol ganja siap edar dalam beberapa paket dengan berat total 2,6 gram.
Berdasarkan pengakuan M, ujar AKP Nasrudin, dodol ganja itu diolah dengan cara mencampurkan bahan baku ganja yang dibeli dari bandar lain secara online dengan cairan kimia. Kemudian terbentuk seperti dodol dan dipotong-potong kecil.
Lalu dodol ganja dibungkus dan siap dijual. "Jadi ini benar-benar modus baru karena kalau orang yang tidak paham yang mungkin akan tertipu," ujar AKP Nasrudin.
Dodol ganja itu dijual pelaku dengan berbagai cara, mulai dari bertemu dengan pecandu dan sistem tempel. Dalam beberapa kesempatan pelaku M menjual dodol ganja secara langsung ke pelanggan yang sebagian besa ranak muda.
Pelaku juga mengonsumsi hasil olahannya itu untuk dirinya sendiri. "Sistem penjualannya dengan cara ditempel atau online. Selain itu pelaku juga seorang pemakai," tutur Kasatres Narkoba Polres Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait