Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, akan mengembalikan semua motor yang telah diamankan kepada para pemiliknya. Sayaratnya warga yang merasa telah kehilangan kendaraannya datang ke Polres Cimahi dan menunjukkan surat-surat, jika sesuai maka motor bisa diambil.
"Silakan warga yang merasa kehilangan motornya datang bawa surat-surat, nanti motor akan digesek dan dicocokan nomor rangkanya," tuturnya.
Aldi menyebutkan, seperti motor yang telah diserahkan kepada salah seorang korban pembegalan, motornya oleh pelaku sudah dibawa ke Pangandaran dan pelat nomornya diganti. Para pelaku yang melakukan aksi curanmor dan pembegalan ini telah beraksi di beberapa wilayah seperti di Batujajar, Padalarang, Margaasih, Cikalongwetan, Cipatat, Parongpong, Sindangkerta, Gununghalu, Cisarua dan Cililin.
"Silakan saja datang ke Mapolres Cimahi, total ada 50 motor yang berhasil kami amankan. Jika sesuai data-data fisiknya silakan ambil dan bawa pulang secara gratis," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait