CIMAHI, iNews.id - Sebanyak 50 unit sepeda motor hasil kejahatan berhasil diamankan di Mapolres Cimahi. Motor dari berbagai merek tersebut akan dikembalikan lagi kepada para pemiliknya yang merasa kehilangan dengan menunjukkan bukti surat-surat.
Salah satunya seperti yang sudah diberikan kepada Sri Mulyani (29), salah satu korban pembegalan di Jalan Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (24/3/2022) lalu. Motor Yamaha Nmax berwarna merah miliknya kini sudah kembali ke pangkuannya.
"Alhamdulillah motor saya udah ditemukan dan kembali lagi. Terima kasih kepada jajaran polisi dari Polres Cimahi," ucapnya saat hadir bersama suaminya di Mapolres Cimahi.
Dia mengenang peristiwa pembegalan yang dialaminya, terjadi pada saat pulang kerja sekitar jam satu malam. Di Jalan Bunisari yang sepi, dirinya ditabrak oleh salah seorang pelaku dari arah belakang hingga terjatuh. Lalu pelaku meminta barang berharaga yang dibawanya dan setelah itu pelaku membawa kabur motor miliknya.
"Saya hanya bisa pasrah karena mau melawan juga takut, motor dan HP yang disimpan di bagasi mobil akhirnya dibawa kabur," tuturnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait